Proyek
ini merupakan salah satu proyek besar yang sedang diusung oleh dinas tersebut sesuai
dengan amanat dari Walikota Salatiga tahun 2010, Bp. John Manoppo, dalam rangka
mewujudkan kota Salatiga yang lebih rapi dan nyaman bagi para pedagang dan
pejalan kaki, selain proyek Taman Kota di Jl. Kartini maupun di Pasar Buah
Langensuko.
Meskipun ada banyak warga kota yang mengeluhkan
adanya proyek yang telah menyebabkan polusi debu dan kemacetan, 15 orang
pekerja yang dipimpin oleh Bp. Budi (32) dari KSO PT. Mekar Kukuh Abadi dan PT.
Nata Karya, pemenang tender proyek senilai Rp 4.890.161.000,- , tetap bersemangat untuk membuat
gorong-gorong saluran
air
sepanjang 600 meter di sepanjang jalan Jendral Sudirman sampai Pasar Raya I
sebelum tanggal 26 Desember 2012.
Para
pedagang di sepanjang jalan itu juga mengeluhkan turunnya omset penjualan yang
mencapai 50 % akibat kurangnya sosialisasi dari pihak Dinas Tata Kota, tetapi
Bp. Denni menegaskan bahwa pihaknya telah mengundang seluruh pihak-pihak
terkait ketika akan memulai proyek ini seperti Paguyuban Pedagang Kota
Salatiga, Dinas Perhubungan Komunikasi Budaya dan Pariwisata, dan Kepolisian
setempat.
“Jika
ada pihak yang tidak tahu tentang proyek itu, ya salah mereka sendiri tidak
datang pada saat sosialisasi.” ujar Bp. Denni. Bahkan jika ada setoran dari
para petugas parkir sekitar proyek yang tidak dapat memenuhi target pun, hal
ini sudah dimaklumi oleh Dinhubkombudpar. Bp. Agus (32) serta Bp. Ismanto (46)
sebagai tukang parkir di sekitar proyek itu juga membenarkan pernyataan
tersebut.

0 komentar:
Posting Komentar