Selasa, 23 Oktober 2012

Kekerasan Dalam Berpacaran

20.49






Definisi
Kekerasan dalam pacaran adalah kekerasan atau ancaman kekerasan dari satu pasangan yang belum menikah terhadap pasangannya yang lain dalam konteks berpacaran atau tunangan. Kekerasan ini termasuk di dalamnya, kekerasan seksual (dimaknai sebagai menyentuh bagian intim yang tidak dikehendaki, memaksa dengan kekerasan untuk melakukan hubungan seksual, perkosaan dan percobaan perkosaan), kekerasan fisik (di antaranya perlakuan menampar, mencekik, menghantam, menendang, dan membatasi seseorang) dan emosional (termasuk di dalamnya menghina, mengutuk, meremehkan, mengancam, termasuk pula perilaku possessiveness seperti cemburu yang berlebihan.)

Pacaran dan Kekerasan Seksual
Gejala perilaku pacaran sudah sangat umum di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan perilaku ini juga dilakukan oleh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah. Sebagian orang justru menjadi merasa malu ketika tidak punya pacar atau dikatakan “jomblo”. Sering terdengar pernyataan bahwa cemburu adalah bagian dari cinta, padahal sering kejadian kekerasan dimulai dari alasan ini. Pasangan menjadikan perasaan cemburu untuk untuk melakukan hal-hal yang possessive dan tindakan mengontrol dan membatasi.
a.       Kenyataan menjadi “jomblo” yang tidak disukai oleh para remaja menyebabkan mereka memilih untuk tetap berpacaran meskipun dengan pasangan yang jahat.
b.      Laki-laki atau pun perempuan juga harus tegas terhadap batasan yang harus ditetapkan.


Beberapa jenis kekerasan yang bisa dialami oleh laki-laki maupun perempuan dari pasangannya:
A.    Kekerasan Fisik
Memukul, menendang, menjambak rambut, mendorong sekuat tenaga, menampar, menonjok, mencekik, membakar bagian tubuh/menyundut dengan rokok, pemaksaan berhubungan seksual, menggunakan alat, atau dengan sengaja mengajak seseorang ke tempat yang membahayakan keselamatan.
B.     Kekerasan seksual
Berupa pemaksaan hubungan seksual, pelecehan seksual (rabaan, ciuman, sentuhan) tanpa persetujuan. Perbuatan tanpa persetujuan atau pemaksaan itu biasanya disertai ancaman akan ditinggalkan, akan menyengsarakan atau ancaman kekerasan fisik.
C.    Kekerasan emosional
Bentuk kekerasan ini biasanya jarang disadari, karena memang wujudnya tidak kelihatan. Namun sebenarnya, kekerasan ini justru akan menimbulkan perasaan tertekan, tidak bebas dan tidak nyaman. Bentuk kekerasan non fisik ini berupa pemberian julukan yang mengandung olok-olok, membuat seseorang jadi bahan tertawaan; mengancam, cemburu yang berlebihan, membatasi pasangannya untuk melakukan kegiatan yang disukai, pemerasan, mengisolasi, larangan berteman, caci maki, larangan bersolek, larangan bersikap ramah pada orang lain dan sebagainya.

Tindakan pncegahan
1.      Kembangkan pemahaman bahwa kekerasan bukanlah bagian dari sebuah hubungan antar manusia. Bahkan kekerasan tidak boleh terjadi pada siapa pun, kapan pun, dan demi apa pun.
2.      Lakukan komunikasi dengan pasangan tentang hal-hal yang bisa diterima dan tidak, serta pastikan bahwa kekerasan akan mengakhiri hubungan.
3.      Jangan berangan-angan cinta akan mengatasi segalanya, percayalah bahwa hal itu tidak akan pernah terjadi.
4.      Cobalah untuk berkompromi dan mencari solusi ketika terjadi konflik.
5.      Jika merasa tidak kuat untuk mengontrol emosi, mintalah waktu untuk berpisah sementara waktu. Setelah merasa “enak” kembalilah dan lakukan komunikasi untuk mencari solusi.
6.      Tumbuhkan kesadaran di sekitar kita tentang kekerasan dalam pacaran, dan tindakan-tindakan yang mengarah kepada kekerasan tersebut.

Menghindari kekerasan dalam berpacaran:
a.       Mulai dengan keyakinan bahwa tubuh kita berharga.
b.      Berani berkata ”tidak!”
c.       Belajar menjadi diri sendiri
d.      Mencari dukungan, membuat komunitas anti kekerasan.
Kampanyekan keinginan kita untuk menolak kekerasan dalam berpacaran.


Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 GREEN NEWS 99. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top